STARNEWSID.COM-PINRANG– Seleksi badan adhoc Pemilu 2024 di kabupaten Pinrang segera dibuka.
Badan adhoc itu meliputi PPK-PPS. Proses pendaftaran peserta via online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (SIAKBA) yang terkoneksi server di KPU RI.
Seleksi dilakukan berlangsung tiga tahap. Pertama seleksi administrasi, kedua seleksi tertulis dengan sistem CAT dan ketiga wawancara.
Kepada calon peserta diharapkan mempersiapkan diri. Tidak ada lagi pembatasan periode bagi PPK, PPS & KPPS, tidak ada batas umur, selanjutnya beberapa syarat lainnya sesuai dengan PKPU No. 8 tahun 2022.
Demikian disampaikan Ali Jodding divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Partisifasi Masyarakat, KPU Pinrang.
“Selaku penanggung jawab seleksi badan Adhock KPU Pinrang, ikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan uji beban aplikasi SIAKBA, di KPU Propinsi Sulsel,” katanya, Jumat (11/11/2022).
Hadir memberikan materi pada kegiatan tersebut Prasadaan Harahap selaku ketua divisi SDM & Litbang KPU RI menekankan, seleksi badan Adhock tetap menjunjung tinggi profesional, tanpa ada tekanan dari pihak lain.(man)











