KPU Pinrang Gelar Cafe Demokrasi, Terima Aspirasi Masyarakat

STARNEWSID.COM, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, melakukan pemusnahan kelebihan kertas surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Pemilihan Legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, malam ini, di Kantor KPU Pinrang, 13 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, didampingi Komisioner KPU Pinrang, pada acara Cafe Demokrasi di Asteria Coffe, Jalan Bintang, dengan menghadirkan LSM dan Pers dengan tema “Mendengarkan Aspirasi Masyarakat” H-1 pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 serentak seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya keraguan akan digunakannya surat suara tersebut. “Yang dimusnahkan bukan kertas surat suara yang rusak saat dilakukan sortir, tapi kelebihan setalah dilakukan final packing.”terangnya, Selasa 13 Februari 2024.

Sementara pendistribusian kertas surat suara, lanjutnya, terdapat kerusakan segel pada kotak suara dan ini telah diantisipasi dengan segera mengirimkan segel yang baru. “Dalam distribusi memang selalu ada kerusakan segel pada kotak suara saat dalam perjalanan akibat tumpukan kota suara, dan langsung dikirimkan segel baru untuk dilakukan penyegelan ulang, namun pendistribusian tetap dilanjutkan.”terangnya

Soal kendala dalam perjalanan, katanya, Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar, baik yang berada di pegunungan termasuk desa Suppirang dan Sali sali yang melalui Kabupaten Mamasa Sulbar dan wilayah pesisir.

“Insya Allah, pelaksanaan pencoblosan besok di 1200 TPS lebih melibatkan 8.421 petugas TPS akan berjalan lancar.”ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kertas surat suara tidak terpakai, akan dimasukkan kedalam kotak suara dengan berita acara dan disegel.”Jadi harus jelas berapa kertas surat suara tidak terpakai dan tertuang dalam berita acara.”pungkasnya.(kasman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *