STARNEWSID.COM, SINJAI — Hari terakhir pelantikan Kepala Desa terpilih di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dikawal personel Polres Sinjai dan Polsek serta personel BKO Brimob Bataliyon C Bone. Sabtu (28/5/2022).
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto didampingi Kasat Polairud Polres Sinjai AKP Nompo, Iptu Hermanto dan Kapolsek Pulau Sembilan Iptu Jalaluddin.
Dalam Pelaksanaan pelantikan di Kecamatan Pulau Sembilan dengan melalui jalur laut, Terlihat kasat Polairud Polres Sinjai AKP Nompo kawal rombongan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhinsta Asapa, Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Kompol Joko Sutrisno menuju kepulau sembilan untuk pelantikan kepala desa yang terpilih, dengan cuaca yang sangat baik dan bersahabat.
Kasat Polairud Polres Sinjai AKP Nompo mengatakan, sesuai surat perintah Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar untuk terlibat dalam pengamanan pelantikan kepala desa terpilih dipulau bersama anggotanya.
“Tugas pokok Polairud itu menyeleng-garakan fungsi kepolisian diperairan, yaitu patroli perairan, penegakan hukum perairan, pembinaan masyarakat pantai, pencarian dan penyelamatan kecelakaan,” jelasnya.
Pelantikan dipimpin Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melantik kepala desa terpilih di kecamatan Pulau Sembilan sebanyak 4 orang yaitu H. Ibrahim Desa Persatuan, Sajaruddin Desa Padaelo, Mukrimin Desa Harapan, dan H. Arifuddin desa Buhung Pitue.
Bupati Sinjai mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang terpilih dan meminta supaya cepat menyusun programnya dan menyesuaikan apa kebutuhan masyarakatnya, dan kepada kepala desa yang sudah mengembang atau melaksanakan amanah masyarakat yang telah diberikan.
Salah satu tokoh masyarakat Pulau Sembilan, Muhammad Risal mengatakan, pelantikan kepala desa ini lain dari pada yang lain karena baru kali ini pelantikan dilakukan di pulau, biasanya pelantikan dipusatkan dikantor daerah, suasana sangat haru dan penuh kegembiraan terlihat masyarakat pulau yang menyaksikan pelantikan apalagi dukungannya naik jadi kepala desa. (*)