Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale, Siapa Pemiliknya?

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Febriany Eddy. (foto: humas pt vale)

STARNEWSID COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Andi Sudirman Sulaiman dengan tegas menyatakan menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti yang diketahui, Kontrak Karya Vale Indonesia berakhir pada tahun 2025.

Gubernur Sulsel Andi Sulaiman menyatakan bahwa, sepanjang sejarah Vale Indonesia berada di Indonesia khususnya di Sulawesi, ia mencatat belum pernah ada masyarakat dari wilayahnya yang menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut.

Bacaan Lainnya

Jangankan menjadi management, kata Andi Sudirman, Perusahaan Daerah (Perusda) wilayah Sulses juga tidak boleh melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untk aktifitas pertambangan Vale tersebut.

Karena itu, Andi Sudirman Sulaiman menyayangkan sikap perusahaan Vale Indonesia atas daerahnya. Sebab, kontribusi terhadap daerah Sulawesi Selatan juga tidak terlalu besar atau dalam setahun mencapai Rp200 miliar.

“Tidak ada perpanjangan untuk mereka. Kalau langsung dikasih perpanjangan 35 tahun berat kami, karena ketika salah jalur saat gak punya finansial bagus untuk kelolanya 35 tahun menjadi penderitaan bagi kami. Kalau Freeport bisa dilepas (ke Pemprov/Pemda), kenapa ini tidak? kenapa tidak diserahkan ke pemerintah kami,” ungkap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).

Dikeruk sampai habis, tapi tak ada kontribusinya terhadap daerah setempat.

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) merupakan salah satu emiten produsen komoditas nikel terbesar di Indonesia. Besarnya cadangan nikel Indonesia membuat prospek bisnis INCO menjanjikan.

Harga semakin menarik setelah nikel produksi Indonesia dilarang diekspor oleh pemerintah. Para produsen nikel hanya boleh mengekspor nikelnya dalam sudah bentuk pemurnian, bukan lagi masih berbentuk bijih nikel. Sementara itu, prospek industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di RI juga dapat mendorong perusahaan produsen atau pengolah nikel seperti INCO diuntungkan.

Terlepas dari hal itu, sejatinya INCO sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk. Namun, setelah diakusisi oleh Vale Canada Limited, namanya pun berubah.

Adapun Vale S.A merupakan pengendali dari perusahaan Vale Canada Limited, di mana Vale S.A bermarkas di Brasil. Vale S.A didirikan berdasarkan hukum Republik Federal Brasil.

Sebelum diakusisi oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID, struktur pemegang saham di atas 5% yakni Vale Canada Limited sebanyak 5.835.607.960 lembar saham atau 58,73% dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sebanyak 1.996.281.680 atau 20,09%, dan publik sebanyak 2,036,346,880 atau 20,49%.

Data pemegang saham ini tercatat per 31 Desember 2019. Adapun Vale Canada Limited merupakan pemegang saham pengendali dari Vale Indonesia.

Setelah diakusisi oleh MIND ID, struktur pemegang saham INCO di atas 5% pun berubah. Vale Canada Limited berubah menjadi sebanyak 4.351.403.820 lembar saham atau 43,79%, MIND ID sebanyak 1.987.267.745 lembar atau 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebanyak 1.493.218.075 lembar atau 15,03%, dan publik sebanyak 2.104.449.080 atau 21,18%.

Pemegang saham pengendali Vale adalah Valepar yang memiliki 33,7% saham Vale. Valepar sendiri adalah special-purpose company yang dibentuk berdasarkan hukum Repubik Federal Brasil dengan tujuan tunggal sebagai pemegang saham Vale dan tidak memiliki aktivitas bisnis lainnya.

Pemegang saham mayoritas Valepar adalah Litel participações S.A. (Litel) yang memiliki 49,0% saham Valepar.

 

Selain itu Pemerintah Brasil juga memiliki 12 saham emas (golden shares) Vale yang memberikan wewenang veto bagi Pemerintah Brasil untuk perubahan beberapa hal seperti perubahan nama, lokasi kantor pusat serta tujuan perusahaan yang terkait dengan aktivitas pertambangan.

 

Pemegang saham pengendali Vale adalah Valepar yang memiliki 33,7% saham Vale. Valepar sendiri adalah special-purpose company yang dibentuk berdasarkan hukum Repubik Federal Brasil dengan tujuan tunggal sebagai pemegang saham Vale dan tidak memiliki aktivitas bisnis lainnya.

Pemegang saham mayoritas Valepar adalah Litel participações S.A. (Litel) yang memiliki 49,0% saham Valepar. (*)

Pos terkait