STARNEWSID.COM,PALLANGGA—- Dg Limpo (53) dilarikan ke rumah sakit. Warga Desa Taeng, kecamatan Pallangga, Gowa itu, harus menjalani perawatan medis lantaran perutnya terluka akibat ditikam oleh anak kandungnya sendiri, U (26 tahun).
Sang anak kesal, gegara dituduh mencuri cuan senilai Rp200.000. Ia lalu menikam ayahnya dengan sebilah pisau.
Peristiwa ini terjadi Rabu (18/5/2022) sekira Pukul 11.00 WITA. Sebelum nekat menikam ayahnya, U juga sempat dipukul.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan penikaman terhadap Dg Limpo. Hasan juga telah mendatangi RSUD Syekh Yusuf untuk melihat kondisi Dg Limpo yang sedang menjalani perawatan medis.
“Adik saya itu dituduh mencuri uang sebanyak Rp. 200.000. Namun menyangkal bahwa bukan dia yang mengambil itu uang,” ujar putri Dg Limpo, Rostina sekaligus kakak pelaku.
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong. Mendengar ada suara ribut-ribut dari dalam rumah, Rostina datang untuk melerai keduanya.
Rostina lalu mendorong pelaku, keluar dari rumah guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua itu.
Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah lagi dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai dada sebelah kiri. Usai menikam, pelaku pun langsung melarikan diri.
“Kasus penikaman ini belum dilaporkan ke aparat kepolisian,” lanjut Hasan.
Dirinya pun menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban.(rus)