Eksploitasi Alam dan Kejahatan Terlembaga: Negara yang Dikeruk dari Dalam

Mashud Azikin. Pegiat sosial dan pemerhati isu ekologi serta kewargaan

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kutipan Nelson Mandela tentang penjahat yang tidak pernah membangun negara kembali menemukan relevansinya dalam realitas Indonesia hari ini. Pernyataan tersebut seolah menjadi cermin bagi praktik eksploitasi sumber daya alam yang masif, sistemik, dan kerap mengorbankan lingkungan hidup serta keadilan sosial.

“Penjahat itu tidak pernah membangun negara. Ia memperkaya diri sambil merusak negara,” kata Mandela. Dalam konteks Indonesia, makna kalimat ini terlihat jelas pada berbagai praktik ekstraktif—mulai dari pertambangan, pembukaan lahan sawit, hingga reklamasi pesisir—yang berlangsung atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Ironisnya, penjahat yang dimaksud tidak selalu tampil sebagai pelaku ilegal. Mereka sering hadir dalam wujud pemegang konsesi, perantara kepentingan, hingga pengambil kebijakan yang menjadikan alam sekadar komoditas ekonomi. Hutan, laut, dan tanah direduksi menjadi angka-angka laba, sementara kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat lokal dianggap sebagai risiko yang dapat dinegosiasikan.

Bacaan Lainnya

Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan alam melimpah. Namun paradoksnya, wilayah-wilayah yang kaya sumber daya justru sering menjadi daerah dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi dan persoalan sosial paling kompleks. Aktivitas tambang nikel, batu bara, emas, hingga ekspansi perkebunan skala besar kerap meninggalkan lubang tambang terbuka, pencemaran air, konflik agraria, serta hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan pesisir.

Dalam banyak kasus, negara memang hadir, tetapi lebih sering sebagai pemberi izin daripada pelindung warga dan lingkungan. Kejahatan pun tidak lagi berdiri di luar sistem, melainkan dilembagakan melalui regulasi yang longgar, pengawasan yang lemah, serta penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika pelanggaran lingkungan dimaafkan demi menjaga “iklim investasi”, negara sejatinya sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri.

Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan juga krisis kemanusiaan. Banjir, longsor, kekeringan, dan pencemaran tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana alam murni. Semua itu merupakan konsekuensi dari pilihan politik dan ekonomi. Mereka yang paling terdampak adalah kelompok yang hidup paling dekat dengan alam: petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Pembangunan pun menjelma menjadi ironi. Di satu sisi, angka pertumbuhan ekonomi dipuja. Di sisi lain, kualitas hidup masyarakat justru tergerus. Pembangunan maju dalam statistik, tetapi mundur dalam kehidupan nyata.

Mandela pernah menegaskan bahwa negara sejati dibangun di atas keadilan, bukan eksploitasi. Negara yang membiarkan alamnya dirusak demi keuntungan jangka pendek sesungguhnya sedang menggali lubang bagi generasi mendatang. Sumber daya alam yang habis tidak bisa diwariskan, sementara kerusakan ekologis membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dipulihkan.

Bahaya terbesar dari praktik ekstraktif adalah normalisasi. Ketika perusakan lingkungan dianggap sebagai konsekuensi wajar pembangunan dan kritik dilabeli sebagai penghambat kemajuan, publik sedang didorong untuk berdamai dengan ketidakadilan. Pada titik ini, kejahatan menjadi banal—terjadi terang-terangan, tetapi jarang dipersoalkan.

Negara tidak akan berubah tanpa kontrol warganya. Demokrasi kehilangan makna ketika suara masyarakat terdampak tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Tanpa partisipasi publik yang kuat, penguasaan sumber daya alam akan selalu berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan modal dan akses kekuasaan.

Indonesia membutuhkan keberanian untuk mendefinisikan ulang makna pembangunan. Bukan sebagai percepatan ekstraksi, melainkan sebagai upaya menjaga keberlanjutan, keadilan ekologis, dan hak generasi mendatang. Tanpa perubahan paradigma tersebut, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi cerita singkat dengan harga yang sangat mahal.

Sebagaimana peringatan Mandela, penjahat tidak pernah membangun negara. Dalam konteks lingkungan hidup, penjahat adalah mereka yang menjadikan alam sebagai korban demi akumulasi kekayaan. Negara yang membiarkan hal itu terjadi sedang menukar masa depan dengan keuntungan sesaat—dan sejarah selalu mencatat, generasi berikutnya akan membayar jauh lebih mahal. (*)

Pos terkait