STARNEWAID.COM, PINRANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP, di Aula Kantor Disdikbud Pinrang, Selasa (31/1).
Acara yang berlangsung selama tiga hari, Selasa 31 Januari – 2 Februari 2023 diikuti Kepsek PAUD, SD dan SMP se-Pinrang.


HM Aswin berharap, kepada para peserta yang hadir pada kegiatan ini mencermati dengan baik demi mencegah, dan meminimalisir penyalahgunaan, serta kesalahan administrasi pengelolaan dana BOSP.
Hadir pada kegiatan ini adalah Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepolisian Resort Pinrang dan undangan lainnya.(man)











