STARNEWSID.COM, SINJAI — Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai atas penghargaan yang diterima.
Dinas PMD mendapatkan pengharga-an dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021.

“Kedua pencapaian tersebut patut kita berikan apresiasi yang luar biasa atas segala kerja dan kinerjanya sehingga Dinas PMD mendapatkan kategori 3 besar di sulsel dan masuk kategori 50 besar nasional,” kata Fachriandi.
Atas kedua pencapaian itu, ia berharap dapat terus ditingkatkan tentunya dengan melalui kerja keras.
“Kita berharap kedepan agar lebih dimaksimalkan lagi dan tetap dipertahankan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sinjai Hj. Andi Hariyani Rasyid bersyukur dan merasa bangga karena penghargaan ini kali pertama yang diterima Dinas PMD.

Dikatakan, prestasi tersebut tidak mudah diraih apalagi penghargaan itu dari Dirjen Pemerintahan Desa dan hanya 50 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut.
“Khusus di Provinsi Sulsel hanya tiga Kabupaten yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Sinjai sendiri,” bebernya.
Tidak hanya itu penghargaan dari Kementerian Keuangan tentang pengelolaan Dana Desa juga didapatkan berkat kerja sama antara Kepala Desa, dan perangkat Desa termasuk BPD dan juga tentunya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam hal ini Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
“Kedua penghargaan yang didapatkan ini tentunya berkat dukungan dari Pemkab Sinjai dalam hal ini Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA),” ungkapnya.
Hj. Andi Hariyani Rasyid berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan karena penghargaan yang diraih tentunya tidak mudah dan membutuhkan proses yang sangat panjang. (*)










