Camat Wajo Gelar Rakor dan Sosialisasi Perwali No. 20 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Ketua RT/RW

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Wajo menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW, Selasa (tanggal kegiatan menyesuaikan), di Aula Kantor Kecamatan Wajo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Wajo, Maharuddin, S.Sos, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, AP., S.Stp., Kapolsek Wajo, perwakilan Danramil, para Lurah se-Kecamatan Wajo, tokoh masyarakat, serta PJ RT dan RW dari seluruh kelurahan.

Dalam sambutannya, Camat Wajo Maharuddin menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap aturan baru tersebut agar pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW berjalan tertib, transparan, dan demokratis. “Perwali ini menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pemilihan RT dan RW. Karena itu, kami ingin seluruh jajaran, baik lurah maupun panitia di tingkat kelurahan, memahami mekanisme dan tahapan yang diatur agar prosesnya berjalan lancar serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Maharuddin.

Bacaan Lainnya

Ia juga menekankan bahwa pemilihan RT/RW bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi merupakan bagian penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Kepala BPM, Andi Anshar, AP., S.Stp., dalam pemaparannya menjelaskan poin-poin penting dalam Perwali Nomor 20 Tahun 2025, termasuk mengenai persyaratan calon, mekanisme pemilihan, masa jabatan, serta peran aktif masyarakat dalam proses pemilihan. “Pemerintah kota berharap pelaksanaan pemilihan RT dan RW di Kecamatan Wajo dapat menjadi contoh pelaksanaan yang demokratis, tertib, dan kondusif,” ungkap Andi Anshar.

Kehadiran unsur TNI dan Polri juga menjadi bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama serta dapat menjalankan proses pemilihan RT/RW dengan adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Pos terkait