Camat Mariso Lakukan Pendekatan Humanis, PKL Bongkar Lapak Sendiri

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mariso melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) terus melakukan pemantauan lapangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Pada Selasa (7/4/2026), tim Trantib Kecamatan Mariso turun langsung ke sejumlah titik dan menemukan bahwa sebagian besar lapak PKL telah dibongkar, baik yang sudah selesai maupun yang sementara dalam proses pembongkaran.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, SE, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menata ketertiban umum dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Bacaan Lainnya

“Melalui arahan kepada seluruh lurah, kami meminta agar dilakukan teguran secara lisan maupun tertulis terlebih dahulu. Alhamdulillah, banyak PKL yang sudah membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Trantib sekaligus Plt. Kebersihan Kecamatan Mariso, Rusdi, menyampaikan bahwa pihaknya juga langsung menindaklanjuti dengan menuntaskan sisa-sisa bongkaran di lapangan.

“Kami bersama tim memastikan seluruh hasil bongkaran lapak segera diangkut agar tidak menimbulkan kesan kumuh. Pendekatan persuasif tetap kami utamakan agar para pedagang memiliki kesadaran sendiri,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, turut hadir memberikan arahan di lapangan guna memastikan proses penertiban dan pembersihan berjalan tertib dan terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, Lurah Kunjung Mae, Syaifuddin, juga hadir langsung menyaksikan proses pembersihan lapak serta hasil bongkaran yang dilakukan oleh Satgas Kebersihan Kecamatan Mariso, didampingi oleh Pengawas Kebersihan Kecamatan Mariso, H. Sampara, yang memastikan proses pengangkutan berjalan optimal dan tuntas.

Ia menambahkan, saat ini pihak kecamatan masih menunggu hasil surat teguran ketiga dari masing-masing kelurahan sebagai dasar untuk pelaksanaan penertiban tahap selanjutnya.

Sebelumnya, sebelum masuk bulan Ramadan, penertiban telah dilakukan di tiga kelurahan, yakni Tamarunang, Mattoanging, dan Bontoronnu. Untuk tahap kedua, jadwal penertiban akan disusun berdasarkan kesiapan administrasi dari kelurahan dan akan melibatkan stakeholder internal maupun eksternal.

“Koordinasi yang baik dan pendekatan secara humanis menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar, aman, dan tanpa kendala berarti,” tutup Rusdi.(*)

Pos terkait