Bawaslu Pinrang Lakukan Pengawasan Penyortiran Surat Suara di KPU

STARNEWSID.COM, PINRANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pengawasan pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024, di Kantor KPU Pinrang, Senin 8 Januari 2024.

Pengawasan tersebut dilakukan, kata Aswar S.Psi., M.Ikom, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Pinrang kepada media ini, agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan, di Ruang Aula KPU Pinrang, mengantisipasi adanya surat suara yang rusak .

“Kami berharap tenaga yang digunakan dalam pelipatan kertas surat suara Pemilu PPWP dan DPD dilakukan berhati-hati, sehingga tidak ada surat suara rusak pada saat dilipat,” ujarnya Senin 8 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Bawaslu Pinrang, lanjut Aswar, agar penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan agar bisa mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan terjadi nantinya.(man)

Pos terkait