Bapenda Makassar Lakukan Pendataan terhadap Perusahaan Wajib Pajak

STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan pendataan terhadap objek atau wajib pajak di wilayah Kota Makassar, Senin, 28 Oktober 2024.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis penerimaan daerah. Petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk mendatangi sejumlah perusahaan dan usaha yang sudah memenuhi syarat sebagai sebagai wajib pajak.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak terdata dengan baik, sehingga kontribusi pajak dapat maksimal dan mendukung pembangunan kota.

Bacaan Lainnya

Pendataan ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan edukasi kepada para wajib pajak terkait pentingnya memenuhi kewajiban pajak. Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daera Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam membangun perekonomian daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *