STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Bulukumba menyepakati Rancangan Peraturan (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan untuk persetujuan ini, diteken oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Bulukumba H Rijal.
Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Bulukumba sepakat dengan Ranperda tentang APBD Bulukumba 2024 untuk ditetapkan. Meski F-PKB tak hadir karena ada agenda penting partai di Jakarta, tapi mereka menyepakati secara tertulis.
Ranperda tentang APBD Bulukumba Tahun Anggaran 2024 ini pun, ditetapkan oleh Ketua DPRD Bulukumba Rijal melalui rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Kamis, 30 November 2023.

Menurutnya apabila ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, maka akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian di dalamnya.
“Kebijakan ini sangat mempengaruhi keuangan daerah. Sebab seharusnya dianggarkan non mandatori anggaran yang bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), bisa meliputi beberapa program,” kata Rijal.
“Dengan terbitnya kebijakan itu, di mana mandatori dengan anggaran yang sangat besar di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” sambungnya.

“Idealnya memang seluruh perangkat atau regulasi ini, terbit sebelum kita menyusun dan menyepakati KUA-PPAS,” ungkapnya.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berharap, APBD yang telah disetujui bersama benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Sehingga katanya, dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
“Setiap rupiah yang tercantum dalam APBD bernilai sangat penting dan akan dimintakan pertanggungjawaban mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan pertanggungjawabannya sendiri,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Andi Utta mengatakan bahwa program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD ini, menjadi dasar dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD ini, saya berharap ke seluruh jajaran pemerintahan daerah agar segera bekerja cerdas, cermat, efisien dan efektif mempersiapkan lebih awal pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2024,” katanya.
“Segera susun langkah-langkah strategis agar seluruh agenda kegiatan dapat selesai tepat waktu dan tepat sasaran sesuai target yang direncanakan,” jelas Andi Utta menambahkan.(*)











