Disbupar Makassar Gelar Seminar Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Komunal 2025

STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Kepala Dinas kebudayaan kota Makassar Andi Patiware membuka seminar HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dengan tema “Lindundi Warisan Budaya, sebagai Bentuk Pelestarian dan Penguatan Nilai Budaya Lokal” di Ballroom Hotel Kondotel Primier lantai 7 pada Kamis 11 September 2025.

Dalam sambutan pembukaan seminar Andi Pattiware mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Kebudayaan siap memberikan fasilitas dan sarana kepada semua pelaku seni budaya Kota Makassar agar lebih terarah sekaitan dengan kekayaan intelektual.

Selanjutnya dia mengatakan, Kota Makassar memiliki kekayaan budaya dan tradisi lokal dan bernilai budaya tinggi, makanya kekayaan tradisional itu harus di jaga dan dilindungi, melalui fasilitas hak dan kekayaan intelektual ini kita berupaya memberikan perlindungan dan kita kawal serta memberikan perlindungan hukum terhadap semua pelaku seni, budaya yang ada di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kekayaan budaya Kota Makassar sangat beragam dan unik, serta menarik wisatawan lokal dan internasional dengan kegiatan seni budaya di Kota Makassar terbukti dengan banyaknya kegiatan budaya, secara garis besar kegiatan tersebut meliputi ekspresi budaya tradisional, seperti tarian, musik tradisional, seni rupa, teater rakyat, dan upacara adat.

Selanjutnya, pengetahuan tradisional dalam hal ini kearifan lokal, seperti bercocok tanam, pengobatan tradisional, atau tanaman lokal yang sangat berfungsi untuk kesehatan.

Adapun yang sangat menarik yaitu wisata kuliner yang membuat turis lokal dan mancanegara datang ke Kota Makassar.

Kuliner yang sangat terkenal yaitu, Coto, Konro, Pallubasa, Pallumara, ikan bakar dan lainnya.

Adapun nara sumber yang hadir dalam seminar Fasilitas HAKI Komunal adalah Prof.Dr Hasbir Paserengi SH, MH, Andi Nurfajri Riandin Arief,SH.MH, dan dimoderator Nadra ,ST. M.Sc (erwin)

Pos terkait