STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kerjasama Dekranasda Bulukumba menggelar pelatihan kepada para pelaku dan calon pelaku usaha kerajinan di Bulukumba.
Pelatihan yang dilakukan digelar di dua tempat yaitu pelatihan membatik sarung Pantai Bira di Tanjung Bira Kecamatan Bontobahari dan pelatihan menenun kain Kajang di di Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang yang berlangsung pada tanggal 27-30 April 2023.

Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Ardiles Saggap mengatakan Bulukumba sebagai daerah obyek wisata andalan di Sulawesi Selatan harus bangkit dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sulawesi selatan.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi kain tenun Kajang tanpa mengurangi kualitas tenun yang selama ini menggunakan alat manual Gedongan. Begitu juga sarung Pantai Bira dapat menjadi produk lokal yang memiliki ciri khas pantai Bira maupun perahu Pinisi yang telah mendunia.

Kepala Desa Tanah Towa, Zulkarnain menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Dekranasda Bulukumba atas penyelenggaraan pelatihan itu.
Menurutnya, pelatihan selama 4 hari tersebut belum cukup untuk memastikan kemampuan para pelaku usaha, sehingga ia berharap para pelaku usaha tenun masih harus terus dibimbing dan didampingi oleh pemerintah dan Dekranasda.


“Dengan meningkatnya jumlah produksi kain khas Kajang, maka tentu pendapatan masyarakat juga dapat meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Bulukumba Andi Herfida Attas mengemukakan, pelatihan tersebut dalam rangka mendorong produktivitas kerajinan khas lokal Bulukumba yaitu tenun Kajang dan Sarung Pantai Bira.

“Pantai Tanjung Bira sudah dikenal, makanya kita lengkapi dengan produksi sarung pantai Bira sebagai produk khas lokal Bulukumba,” ungkapnya.
Ketua Panitia, Andi Elvira Jayanti menyampaikan pelatihan dan bantuan itu hanya stimulan. Diharapkan ke depan ada sinergitas pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun Dekranasda dalam memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha yang dilatih.(*)











