Pemuda Membawa Sajam Diamankan Unit Patroli Samapta Polres Pinrang

STARNEWSID.COM, PINRANG – Seorang Pemuda berinisial R (19), kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) diamankan Unit Patroli Samapta Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pemuda tersebut diamankan di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, saat petugas melaksanakan patroli dialogis, Minggu 9 April 2023.

Kasi Humas Polres Pinrang IPTU Daud, S.Pdi dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dijelaskan, pemuda yang diamankan itu ketika petugas sedang patroli.

Bacaan Lainnya

 

“Petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong, didekati dan diperiksa. Saat penggeledahan seorang pemuda ditemukan sebuah sajam yang di simpan di pinggang sebelah kirinya,” terangnya.

 

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Iptu Daud, pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Iptu Daud menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

Juga kepada masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ada tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas terlebih di bulan suci Ramadhan ini.(man)

Pos terkait