Dinas Kominfosandi Pinrang Siap Jawab Tantangan Keterbukaan Informasi

Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang, Andi Haswidy Rustam Siap Jawab Tantangan Keterbukaan Informasi

STARNEWSID.COM, PINRANG – Menyikapi hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di Kabupaten Pinrang tahun 2022 yang dinilai masih ada hal yang bersifat teknis dan perlu dibenahi.

Seperti yang disampaikan Ketua KI Sulsel, Fahir Halim, ketika berkunjung menemui Irwan Hamid di ruang rapat bupati Pinrang, Rabu (22/2/2023).

Kadis) Kominfosandi Pinrang, Andi Haswidy Rustam, S,STP,. M,Si, mengungkapkan, bahwa dengan tantangan ini dinas yang dipimpinnya akan bekerja all out untuk mendapatkan hasil predikat Informatif tentang keterbukaan informasi, Kamis (23/2/2022).

Bacaan Lainnya

Kadis yang baru menjabat di Dinas Kominfosandi, sebelum kedatangan komisioner KI Provinsi Sulsel, telah dilakukan pengecekan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang adanya penurunan grade atau nilai terhadap hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di daerah ini.

“Hasil pengecekan didapatkan penjelasan bahwa memang ada tambahan indikator Monef (Monitoring dan Informasi) yang baru..” ungkap Kadis Kominfosandi yang pernah menjabat sebagai Camat Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Dari hasil pertemuan Komisioner KI dengan Bupati Irwan Hamid, lanjut Haswidy, didapatkan penjelasan bahwa banyak hal harus dibenahi, salah satunya terkait jumlah permintaan informasi yang diterima (data registrasi). Selain itu, lanjutnya, waktu yang diperlukan Badan Publik dalam memenuhi setiap permintaan informasi.

Jumlah pemberian dan penolakan permintaan dan/atau alasan penolakan permintaan informasi, ini juga adalah bagian yang harus dibenahi, ungkap Haswidy

Dengan petunjuk ini, kata kadis termudah kedua di Pinrang ini, bahwa akan fokus melakukan evaluasi dan monitoring secara internal terhadap pengelolaan di daerah ini. Sehingga tahun 2023 nilainya dapat naik menjadi predikat Informatif dan paralel dengan kondisi yang ada.

“Butuh kerja kolaboratif, sinergi antar semua perangkat daerah untuk masing masing menyiapkan daftar informasi publiknya.”ujarnya

Infrastruktur, termasuk bagian yang akan dibenahi, meski ini tidak menjadi permasalahan dari penurunan nilai, tapi juga tetap menjadi perhatian.

Infrastruktur, bukan hanya sarana dan prasarana (Sarpras), tetapi alur masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah, cepat dengan biaya sekecil mungkin, pungkas Haswidy.(man)

Pos terkait