STARNEWSID.COM, MAKASSAR – – Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) hari ini disibukkan dengan Pelaksanaan seleksi CAT (Computer Asisted Test) bagi calon peserta seleksi Petugas Haji 1444H/2023M.
Seleksi ini dilaksanakan untuk menyaring Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023. Seleksi dilaksanakan serentak di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/kota se-Indonesia, Rabu, (25/1/2023)
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ikbal Ismail mengatakan, seleksi ini bertujuan untuk menjaring petugas haji Kloter atau non kloter untuk musim haji 2023.
“Tujuan dari Seleksi adalah Terjaringnya penyelenggara ibadah haji yang profesional dan kompeten baik aspek manajerial maupun teknis serta komitmen dalam melaksanakan tugas pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji,” ungkap Ikbal
Seleksi calon petugas haji ini meliputi seleksi administrasi, CAT dan wawancara dan dilaksanakan dalam dua tahap. Pendaftaran sudah dilaksanakan sejak 6 hingga 20 januari 2023.

Menurut Kabid PHU Sulsel, Setelah lolos pada seleksi tahap pertama ini, peserta akan mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Provinsi, meliputi seleksi CAT dan wawancara yang akan dilaksanakan di Kanwil.
Sementara itu, H. Afif Bahri Ketua TIM Pembinaan Petugas dan Jemaah Haji Reguler Bidang PHU mengatakan untuk Sulawesi Selatan, hingga hari ini tercatat 438 orang peserta yang mengikuti seleksi petugas haji.
“Calon petugas ini terdiri dari ASN dan Non ASN Kementerian Agama se Sulsel. Peserta ini akan mengisi kuota petugas Kloter yang terdiri dari TPHI (Ketua Kloter) 19 orang, TPIHI (Pembimbing Ibadah) 19 orang dan PPIH Arab Saudi 12 orang,” terang Afif.
Untuk Kuota PPIH Arab Saudi, sambung Afif meliputi akomodasi 5 orang, konsumsi 3 orang, transportasi 2 orang, dan bimbingan ibadah 1 orang, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) 1 orang.

Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi dan komunikasi, diutamakan berpendidikan S1 bidang Agama Islam, diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, serta mampu berbahasa Arab atau Inggris.
Untuk pembimbing ibadah, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji. Memiliki sertifikat pembimbing manasik atau bersedia mengikuti sertifikasi bimbingan manasik mandiri apabila dinyatakan lulus.
Kemudian memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, ASN Kementerian Agama/Perguruan Tinggi Islam/Organisasi Kemasyarakatan Islam/Pondok Pesantren.


Pelaksanaan Seleksi Calon Petugas Haji di Sulsel juga dilaksanakan di 24 kabupaten kota yang dipantau dan diawasi tim dari Kanwil Kemenag Sulsel. (*)











