50 Koperasi di Pinrang Ikuti Pelatihan dan Pengawasan

starnewsid.com, pinrang — Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang melaksanakan Program Pengawasan, Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Keakuntabilitas Koperasi adalah kewenangan Kabupaten.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Drs. Muh. Zainal Hafid. MM, berharap, agar peserta yang mengikuti kegiatan secara seksama, dan dapat mengaplikasikannya di koperasi masing masing, menuju Koperasi Sehat.
Pelaksanaan acara tersebut di ruang Aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Rabu 16 November 2022.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Rusdy Djamaluddin. ST. M.Si. menyampaikan bahwa, ada sekitar 50 peserta/koperasi hadir mengikuti acara ini. Mereka dari pergerakan Koperasi se-Kabupaten Pinrang.
Pemateri kegiatan Tenaga Fungsional dari Propinsi dan Dekopinda.(man)

Pos terkait