STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Warga yang terbiasa melintas di sekitar Anjungan Pantai Losari Makassar perlu bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas.
Seperti di Jalan Penghibur, jika sebelumnya arus kendaraan dari arah selatan ke utara, diubah berbalik dari utara ke selatan.
Jalur lainnya di Jalan Haji Bau, berubah menjadi dari arah barat ke timur. Termasuk Jalan Lamadukelleng, dari arah selatan ke utara. Kebijakan ini dinamai New Traffic Management (NTF).
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat ditemui menyampaikan alasan langkah itu diambil, Selasa (31/5/2022).
Hal Ini mempertimbangkan hasil kajian bersama tenaga ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Hasilnya, diprediksi akan terjadi bangkitan transportasi sebagai dampak masifnya pembangunan perumahan di kawasan pesisir.
“Jadi saya diskusi dengan tenaga ahli dari Unhas, kebetulan ketua MTI (masyarakat transportasi Indonesia). Hasilnya adalah kita akan mengakselerasi yang sedikit belum tertampung seperti tata ruang baru kita, misalnya kawasan reklamasi pantai yang sudah jalan sekarang CPI,” ujarnya, Selasa (31/5/2022).
Termasuk, memperhitungkan warga luar yang masuk Makassar dan bertambahnya jumlah penduduk. Ini berpotensi membuat kemacetan yang semakin parah.
“Itu semua harus dihitung, bahwa penduduk kota Makassar itu 1,5 juta jiwa, tapi bisa saja 3 sampai 4 juta jiwa. Jangan sampai seperti di Jakarta, tidak pernah diprediksi 10 juta.
Makassar ini kan didesain dengan 400 ribu jiwa saja penduduk, sekarang sudah 1,5 juta jiwa. Besok-besok bisa sampai 3 juta jiwa. Itu harus diprediksi,” ujar Danny Pomanto.
Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud mengatakan, perubahan arus lalu lintas tersebut bakal diujicobakan dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan agar lebih teratur dan mengurangi kemacetan atau penumpukan kendaraan dari berbagai jalur di dekat Anjungan Pantai Losari.
“Dengan begitu pengaturan ini sedang dalam tahap pengkajian seperti apa penerapan arus lalu lintas di sana. Sebab jalur ini kembali menjadi pusat berbagai kegiatan pasca Pandemi,” tuturnya. (*)