STARNEWSID.COM, JAKARTA — Angelina Sondakh atau biasa disapa Angie mendapat sorotan beberapa waktu terakhir ini. Bagaimana tidak, setelah 10 tahun akhirnya dia bebas dari penjara imbas kasus korupsi yang dulu dia lakukan.
Bagaimana tidak, partai asal seorang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Demokrat justru terseret karena ulah kader yang melakukan korupsi, termasuk Angelina Sondakh.
Namun, kini Angelina Sondakh sudah bebas dan telah meminta maaf yang mana mendapat sambutan hangat yang tidak sedikit.
Mengenai heboh Angelina Sondakh ini, pakar hukum tata negara Refly Harun mengutarakan pendapatnya.
Refly menyebut bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), yang mana tidak pandang apakah yang melakukan berasal dari penguasa ataupun oposisi.
“Korupsi sebagai Extraordinary Crime, jadi tidak pandang dia dari kubu yang berkuasa apakah kubu oposisi, apakah kubu netral dsb,” jelas Refly dalam video di akun Youtube miliknya dikutip Kamis (7/4/22).
Refly pun berani menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada atau belum ada presiden atau pemimpin yang berhasil memberantas soal korupsi.
Mulai dari pasca reformasi menurut Refly dengan segala kondisi yang ada hal tersebut (pemberantasan korupsi) belum bisa ditunaikan dengan maksimal oleh siapapun presidennya.
“Habibie terlalu sebentar memerintah, Gusdur dituduh dengan tuduhan korupsi walaupun tidak terbukti ataupun tidak dibuktikan, Megawati tidak terlihat berhasil, SBY selama 10 tahun juga ada kenaikan sedikit indeks persepsi korupsi namun belum berhasil, Jokowi pun sama,” tegas Refly.
Bahkan perkara korupsi ini menurut Refly tidak akan lagi memandang berasal dari partai mana atau latar belakang apa.
“Ada yang mengatakan, kalau soal suara katakanlah partai politik bisa ribut, soal calon presiden bisa ribut, tapi kalau soal uang biasanya kompak sudah tidak lagi mengenal fraksi tidak lagi mengenal asal partai politiknya,” tambah Refly. (*)