StarNewsID.com,MAKASSAR—Proyek padat karya 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikerjakan Balai Besar Peningkatan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Sulsel dipelbagai kabupaten ditengarai bermasalah.
Proses pekerjaannya diduga tak sesuai mekanisme. Program padat karya dalam bentuk pembangunan drainase terindikasi dimanipulasi.
Temuan ini disampaikan oleh aktivis Anti Korupsi Sulsel, Andi Sapri. Ia menyebutkan, pelaksanaan padat karya yang diduga pekerjaannya tidak sesuai mekanisme terdapat di kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Bone dan Makassar.
“Rata-rata pekerjaan galian drainase di lapangan menggunakan alat berat. Padahal sesuai aturan tidak boleh. Ada indikasi oknum PPK sebagai penanggungjawab swakelola pekerjaan padat karya mengakali anggaran. Itu terjadi pada sejumlah paket padat karya dibeberapa daerah. Seperti Maros, Pangkep, Barru dan Makassar,” beber Sapri, Senin (31/1/2022).
Selain itu, dugaan manipulasi lainnya pada jumlah pekerja. Diduga tidak sesuai dengan fakta sama yang dilaporkan.
“Setiap paket padat karya yang dikerjakan BBPJN XIII Sulsel itu anggarannya sekitar Rp1 miliar. Sementara panjang drainase yang dikerjakan bervariasi. Mulai Rp600 meter sampai 1 kilometer,” ungkapnya.
Terkait masalah ini sebagian besar PPK BBPJN XIII yang menangani pekerjaan padat karya terkesan tutup mulut. Mereka enggan memberi klarifikasi.
Contohnya saja PPK 3.1, Latemia Leonardo yang menangani pekerjaan padat karya di kabupaten Maros dan Pangkep saat dikonfirmasi enggan menanggapi.
“Terkait informasi segera ke bagian infokom kantor BBPJN Sulsel,” kelit Leo.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh PPK 3.3 yang menangani padat karya di Barru, Junior 1. Nomornya saat dihubungi sama sekali tidak aktif.
Pengawas pekerjaan program padat karya wilayah Makassar-Gowa, Wahyudi berdalih, alat yang digunakan melakukan pekerjaan galian drainase bukan alat berat.
“Kita tidak gunakan alat berat. Hanya alat bantu saja tapi bukan alat berat,” katanya.
Adapun titik pekerjaan padat karya yang dikerjakan meliputi drainase di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis dan ujung Jalan Veteran.
“Itu 2021. Untuk tahun 2022 di Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani,” sebutnya.
Saat diminta nomor kontak PPK nya, Wahyudi enggan memberikan. “Kalau nomor PPK nya saya tidak tahu. Dia juga sekarang ada di Jakarta,” dalihnya.
PPK 3.4 Ismail membantah program padat karya di Kabupaten Bone tidak sesuai mekanisme.
“Mungkin itu yang disebut tidak sesuai mekanisme bukan yang saya kerjakan. PPK lain,” ucapnya. (rus)