Pemkab Gowa Dukung Program Sekolah Penggerak Kemendikbud

AUDIENS LPMP--- Audiens LPMP dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di ruang kerja Bupati Gowa, Selasa (18/1/2022). Audiens ini membahas tentang program sekolah penggerak. (Foto : Humas Pemkab Gowa)
AUDIENS LPMP--- Audiens LPMP dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di ruang kerja Bupati Gowa, Selasa (18/1/2022). Audiens ini membahas tentang program sekolah penggerak. (Foto : Humas Pemkab Gowa)

STARNEWSID, GOWA – Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan direspon positif oleh Pemkab Gowa.

Kehadiran sekolah penggerak bisa diintegrasikan dengan program sekolah merdeka yang telah dirancang sebelumnya.

Hal ini diungkapkan, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima audiens Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Ruang Rapat Bupati Gowa, Selasa (18/1).

Bacaan Lainnya

Adnan berkata, Pemkab Gowa siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat mensukseskan program sekolah penggerak di daerah Butta bersejarah.

“Program sekolah penggerak ini semoga bisa diintegrasikan dengan Merdeka Belajar yang kita rencanakan sejak 4 bulan lalu. Karena itu, Pemkab Gowa siap berkolaborasi dalam mensukseskan program ini. Jika program ini berjalan dengan baik kita ingin mas menteri bisa datang kesini,” ungkap Adnan didampingi Plt Kadis Pendidikan Gowa, Hj Rieke Susanti.

Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan LPMP Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Halim Muharram menjelaskan Program Sekolah Penggerak yang merupakan rangkaian dari Merdeka Belajar yakni suatu bentuk pelayanan pendidikan secara maksimal kepada masyarakat.

Dimana program ini memfokuskan pada suatu proses pembinaan dengan pola kekinian berdasarkan pembelajaran panjang oleh keberlakuan beberapa kebijakan.

“Jika dulu ada istilah sekolah rujukan, unggulan, RSBI dimana semuanya memiliki indikator yang berbeda maka kebijakan pak Menteri menghadirkan Program Sekolah Penggerak ini, sehingga istilah-istilah lain itu dengan sendirinya ditiadakan. Pola ini kita jadikan sebagai basis pelayanan yang merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat melalui satuan pendidikan,” jelasnya.

Abdul Halim mengaku program ini harus dipahami betul oleh pemerintah daerah sehingga ada dukungan, pendampingan.

Nantinya akan dilakukan sebuah MoU sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah.

“Jadi nanti konsep penunjukan sekolah penggerak ditentukan oleh kemampuan kompetensi kepala sekolah. Seleksinya dilakukan tim pusat dan seluruh level/jenjang. Begitu nanti sudah di SK kan selain sekolah itu mendapatkan BOS reguler dengan sendirinya akan mendapatkan BOS kinerja,” terangnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *