STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kebijakan pemberhentian Ketua RW dan RT karena masa jabatannya telah berakhir bertepatan di tengah terbitnya Perwali baru. “Jadi tidak ada unsur politiknya,” ujar Wali Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berdalih pemberhentian 5.975 ketua RT/RW lantaran masa jabatannya habis. Dia menekankan kebijakan ini tidak ada unsur kepentingan politik.
Tidak ada alasan ribut. Ada orang WA saya, ‘kenapa saya diganti?’ (Saya jawab) tidak diganti jaki, yang ada memang telah berakhir masa jabatan’ta’. Wali kota saja diganti (kalau sudah berakhir masa jabatannya),” tutur Danny saat diwawancarai, Senin, 14 Maret..
Kebijakan tersebut kemudian disusul dengan penunjukkan penjabat (Pj) ketua RT dan RW. Orang yang terpilih dilihat dari kinerjanya, berdasarkan evaluasi lurah dan camat. Danny membantah jika orang yang ditunjuk Pj justru karena orang terdekatnya.
“Justru yang banyak protes itu di tim saya. Tadi pagi dia datang (mempertanyakan pemilihan Pj RT/RW), saya bilang memang kalau kriteria RT/RW itu harus dari tim saya, kah,” lanjut dia.
Makanya Danny menuturkan, penunjukkan Pj ketua RT/RW sudah didasarkan orang yang berkompeten dan mau bekerja. Bukan karena berasal dari komunitas atau golongan tertentu.
“Mau tim siapa, saya tidak pusing. Kan banyak juga yang dulu berjuang sama kita (tetapi) diganti (posisinya). Saya bilang, ini bukan persoalan berjuang atau tidak, bisa bekerja atau tidak begitu,” tegas Danny.
Kendati begitu Danny akan tetap mengevaluasi Pj ketua RT/RW yang ditunjuk dan sekarang sudah menjabat Ketua RT dan RW. Menyusul ada laporan kalau Pj yang ditunjuk tidak sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
“Itu saya mau selidiki. Tidak boleh ada orang luar lingkungan menjabat sebagai ketua RT/RW. Saya pastikan hal itu akan direvisi. Karena tidak boleh orang luar masuk di situ, tidak boleh monopoli,” jelasnya.
Danny pun menantang untuk membuktikan tudingan jika kebijakannya sarat kepentingan politik. “Jadi kalau ada tuduh saya begitu, justru mereka yang menuduh itu berpolitik,” tantang Danny .
“Meski begitu, camat dan lurah pun akan saya minta tetap memonitoring perkembangan pasca penunjukkan Pj ketua RT/RW. Evaluasi kinerja pun dalam pantauan,” tegasnya.
“Dilihat dulu, kan pasti ada alasannya, masih diklarifikasi. Saya akan kumpulkan camat lagi, tapi tetap melihat persoalan-persoalan di lapangan,” tandas Danny.
Pihaknya pun akan mempersiapkan Pemilu Raya untuk Pemilihan Ketua RT/RW yang baru. Meski belum ada jadwal pasti, agenda ini disebut akan digelar dalam waktu dekat.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan baru yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.
Dengan berlakunya perwali tersebut, maka ketua RT/RW terpilih berdasarkan Perwali Nomor 1/2017 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 72/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum Ketua RT/RW dinyatakan berhenti.
“Saya yang terdampak ini. Saya diganti. SK RT/RW se-Makassar itu 23 Maret berakhir. Itu pun kami belum lihat SK-nya. Kita kan mau lihat bunyi SK-nya itu. Konsiderannya apa belum kami tahu,” papar Edhyono, eks Ketua RW 03 Kelurahan Rappo Jawa, Kecamatan Tallo. (*)