PBAPPP dan BPBAP Periksa Limbah Tambak Udang di Gantarang  

Prof. Andi Ahmad Mustafa perwakilan Balai Perikanan Maros, sedang meneliti limbah udang di Bulukumba.

STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Dua Balai di Sulawesi Selatan menanggapi isu terkait limbah tambak udang yang dikeluhkan petani rumput laut di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 7 Maret 2022.

Dua balai yang berbeda tersebut melakukan investigasi ke PT. Gosyen Global Aquaculture untuk mengambil sampel limbah pembuangan yang dihasilkan dari tambak tersebut.

Ikut mendampingi dalam kunjungan pemeriksaan oleh BRPBAPPP (Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payao dan Penyeluhuhan Perikanandan) dan BPBAP itu ada dari Dinas Perikanan Provinsi Sulsel, dan perwakilan DLHK Bulukumba serta Lurah Matekko.

Bacaan Lainnya

Menurut Prof. Andi Ahmad Mustafa, dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payao dan Penyeluhuhan Perikanan Maros, dia mengaku bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dengan menggunakan YSE dengan empat paramater yang berbeda. Bahkan juga dilakukan dengan dua balai yang berbeda.

“Jadi pemeriksaan pertama itu adalah pengukuran oksigen terlarut, pH, salinitas dan suhu,” ucap Prof. Andi Ahmad Mustafa saat ditemui di lokasi.

Sementara untuk parameter ini kata dia, memang harus dilakukan di lapangan dan hasilnya langsung muncul dialat.

Sementara itu, untuk mengukur kwalitas air lainnya, kita ambil sampel air limbah untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan sampelnya juga sudah diambil oleh pihaknya.

“Jadi sampel yang kita ambil ini, nanti juga kami akan periksa laboratorium,” ujarnya.

Pria yang berlatar belakang Professor itu mengaku, bahwa sampel yang pihaknya ambil ini, nantinya akan dibagi dua oleh Balai BPBAP Takalar, gunanya adalah untuk membandingkan hasilnya di dua lembaga yang berbeda. (*/met)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *