Kanwil Kemenag dan Biro Kesra Pemprov Sulsel Gelar Seleksi PHD

Kanwil Kemenag Sulsel kerjasama dengan Biro Kesra Pemprov. Sulsel melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Prov. Sulsel.

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tahun 2022 sudah dekat, berbagai persiapan dilakukan baik yang di luar negeri (Arab Saudi) maupun di Tanah Air, termasuk salah satunya Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD).

Kanwil Kemenag Sulsel kerjasama dengan Biro Kesra Pemprov. Sulsel melakukan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Prov. Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar, (Kamis, 12 Mei 2022).

Bacaan Lainnya

Pembukaan Seleksi PHD tahun 2022 dihadiri Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah (Sihdu) pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, H. Jaja Jaelani, Kepala Biro Kesra Setda Pemprov. Sulsel H. Iqbal Najamuddin, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail

Menurut Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 aberjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dalam KMA menetapkan, kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Khusus untuk Sulsel kuota haji Sulawesi Selatan sebanyak 3.320 jemaah, termasuk Petugas Haji Daerah sebanyak 16 orang dimana setiap orang harus membayar biaya haji Rp48,55 juta untuk Embarkasi Makassar yang tertera di KMA.

Tahun ini agak sedikit berbeda dikarenakan adanya pengurangan jumlah kuota haji Indonesia oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dan kebijakan tersebut berdampak jpada pengurangan jumlah Petugas Haji termasuk Petugas Haji Daerah.

“Untuk Sulsel terdapat 41 orang peserta yang dinyatakan lolos berkas administrasi, dan berhak mengikuti proses seleksi. Selanjutnya yakni tes CAT dan wawancara yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada hari ini” tutur Ikbal.

Kepala Biro Kesra Pemprov. Sulsel, H. Iqbal Najamuddin berharap, siapapun yang dinyatakan lulus dan lolos menjadi petugas haji daerah Sulsel agar benar-benar bertugas dan membantu memberikan pelayanan kepada jemaah haji kita mulai pemberangkatan, selama di Tanah Suci sampai kembali ke Tanah Air kelak.

“Silahkan berusaha sebaik mungkin dalam proses seleksi ini, sebab Kuota Petugas Haji Daerah (PHD) untuk Sulsel tahun ini hanya 16 orang dari 41 peserta yang lolos berkas, semoga niat kita menjadi petugas haji bisa berbuah pahala berupa haji yang mabrur,” ujar Karo Kesra Pemprov Sulsel.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji dan Umrah (Sihdu), H. Jaja Jaelani dalam arahannya saat membuka kegiatan ini secara resmi menyampaikan sejumlah pesan penting kepada peserta seleksi bila pada waktunya dinyatakan lulus dan lolos sebagai PHD untuk Sulsel di tahun ini diantaranya :

1. Pelaksanaan Haji di Tahun 2022 ini masih masuk kategori Haji masa pandemi, jadi diharapkan petugas haji proaktif menghimbau jemaah haji agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi

2. Ingatkan selalu kepada jemaah agar memperhatikan jadwal beribadah utamanya di Haramain.

3. Sebagai petugas, agar mengutamakan tugas pelayanan kepada jemaah

4. Jangan tunjukkan arogansi kepada jemaah selaku petugas

5. agar bisa saling membantu dan kerjasama yang baik dengan petugas kloter dalam memonitor kesehatan dan keselamatan jemaah haji

6. Jaga kekompakan dan kebersama-an serta kedisiplinan jemaah haji kita.

“Kita berharap Pelaksanaan Haji tahun ini bisa sukses dan salah satu kunci kesuksesannya sangat tergantung dari seberapa baik koordinasi dan komunikasi antar petugas dan jemaah haji, termasuk Petugas Haji Daerah,” pungkas Jaja Jaelani. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *