Kakemenag Bulukumba Dukung Kejari Ungkap Dugaan Pemotongan Anggaran BOP

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Bulukumba, HM Yunus, mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penyidikan.

STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Bulukumba, HM Yunus, mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan penyidikan terhadap dugaan adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Taman Pendidikan Anak (TPA) dan Taman Pendidikan Al-quran (TPA) TA 2020.

Hal itu diungkapkan HM Yunus usai kantornya digeledah Kejari terkait adanya dugaan korupsi bantuan operasional dan Kesejahteraan guru ngaji TPA dan TPQ.

Bacaan Lainnya
Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba, HM Yunus, mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Dia mengaku, beberapa berkas dokumen di kantornya disita tim penyidik Kejari.

Bahkan HM Yunus mengatakan, penyidikan dana bantuan TPQ patut diapresiasi untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Meski belum menetapkan tersangka, namun, Kejari Bulukumba telah memeriksa sejumlah pengelola TPA dan oknum pejabat Kemenag Bulukumba.

“Tidak ada masalah, apa yang dilakukan Kejari patut didukung agar masalah ini terang benderang,” kata HM Yunus, Sabtu (14/5/2022).

Yunus menegaskan, kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk TPA yang tengah ditangani Kejari Bulukumba itu tidak melekat di kantor Kemenag Bulukumba. Dana bantuan tersebut berada di kantor Kemenag Pusat. Sesuai dengan surat Dirjen PD Pontren Kemenang Pusat, ada sekitar 117 lembaga TPQ di Bulukumba yang

masuk dalam daftar penerima bantuan.

Dana bantuan operasional untuk TKA-TPA tahun 2020, diperuntukan untuk honor, serta penanganan Covid 19 seperti pengadaan alat cuci tangan, hand sanitizer serta masker.

Setiap lembaga TPA yang akan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, diwajibkan membuat rekening bank. Setiap lembaga TPA akan menerima bantuan Rp10 juta.

“Dana bantuan TPA itu ditransfer langsung ke rekening pengelola TPA. Jadi, kami (Kemenag Bulukumba), tidak tahu-menahu soal bantuan tersebut. Nanti bermasalah, baru kita tahu,” tegas HM Yunus.

Soal hasil pemeriksaan terhadap lembaga TPA penerima bantuan, Kejari menemukan ada pemotongan dana bantuan yang bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Itu tentu temuan Kejari yang ada dasarnya.

Diduga ada oknum pegawai Kemenag Bulukumba yang dituduh terlibat dalam pemotongan dana bantuan tersebut, itu masih persepsi.

“Mungkin penggeledahan yang dilakukan tim Kejari di kantor Kemenag Bulukumba ada kaitannya dengan oknum pegawai, Saya pikir itu tidak jadi masalah, biarkan Kejari bekerja untuk pembuktian,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *