STARNEWSID.COM, JAKARTA– Jeneponto terus menerus menjadi daerah miskin. Bahkan masuk kategori termiskin di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, ada lima daerah paling miskin di Sulsel. Jeneponto di urutan teratas dengan persentase 14,28%.
Pada 2019, angka kemiskinan mencapai 54 ribu jiwa, 2020 sebesar 53 ribu, dan 2021 sebanyak 52 ribu. Angka persentasenya di kisaran 14% dari jumlah penduduk.
Persentase kemiskinan Jeneponto mencapai 14,88% sesuai data 2019. Angka ini melampaui rata-rata kemiskinan Sulsel 8,69%. Juga di atas rata-rata nasional 9,82%.
Sebenarnya, Pemkab Jeneponto telah melakukan pelbagai upaya dalam pengentasan kemiskinan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muh Arifin Nur.
Menurutnya, penganggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diarahkan berkontribusi dalam upaya menekan angka kemiskinan.
Hanya saja mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto itu tidak bisa menerangkan apa saja upaya yang dilakukan pihaknya.
“Kalau mau lebih jelas, konfirmasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” kata Arifin Nur, Jumat, 17 Juni.
Sekretaris Bappeda Jeneponto Nuzul Allo yang dikonfirmasi juga enggan menjawab. Menurutnya dia sudah dua hari ini tak berkantor. “Minta maaf, Dek, saya dua hari sakit,” katanya.
Kasubid Pengembangan Ekonomi Makro, Bappeda Jeneponto Ermansyah mengatakan pihaknya terus berupaya untuk keluar dari zona kemiskinan. Salah satunya, perencanaan berbasis data strategis dan kebijakan program penanggulangan kemiskinan.
Strategi itu, mencakup beberapa elemen. Mulai penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga. Juga bantuan subsidi untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin.
Termasuk pemberdayaan masyarakat yang diupayakan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin melalui peningkatan kapasitas rumah tangga miskin.
“Termasuk penyediaan lapangan pekerjaan, padat karya dan juga kebijakan strategi pemberdayaan masyarakat melalui usaha UMKM,” katanya.
Program ini keroyokan, lintas sektor, dan bidang, yang menurutnya kurang lebih Rp10 miliar yang dianggarkan setiap tahun. Kendati demikian, program ini belum menunjukkan progres yang baik sejak program penentasan kemiskinan ini dicanangkan lima tahun lalu.
Dari program tersebut, angka kemiskinan Jeneponto tak berubah secara signifikan. Persentasenya 14,48 pada 2021, lalu menjadi 14,28% pada 2022 ini.
“Padahal itu sudah diintervensi melalui sentuhan program dari pusat sampai dengan program produk daerah, misalnya PKH, KIS, KIP, serta hasil modifikasi lainya seperti bantuan pangan nontunai,” kata pejabat Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan Bidang Perekonomian itu. (*)