STARNEWSID COM,PARANGLOE—Aktivitas penambangan di Sungai Jeneberang, Gowa kembali tak terkendali. Bahkan, telah merembes masuk ke Kawasan Hijau (Green Belt) Waduk Bili-Bili.
Area hijau ini, kini menjadi sasaran eksploitasi dari para oknum penambang. Sedikitnya ada dua titik kegiatan penambangan yang terpantau di kawasan green belt.
Kedua titik penambangan itu lokasinya berada di Kabbasa, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe. Titik pertama di dekat Lesehan Cahaya Agung.
Lokasi yang sebelumnya pernah diberi garis polisi (Police Line) oleh Balai Pompengan Sungai Jeneberang Kementerian PUPR dijadikan tempat penambangan pasir dengan sistem pompanisasi.
Selanjutnya lokasi kedua tidak jauh dari titik pertama. Hanya berkisar sekitar 300 meter saja. Pemilik tambang terdeteksi atas nama perusahaan PT Sthira Mandiri Utama (STU).
PT STU bahkan membuka jalan di lahan perbukitan untuk dijadikan akses menuju lokasi tambang yang berada di bawah area genangan waduk Bili-Bili.
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang sendiri telah menyikapi kegiatan penambangan tersebut.
PPK OP III SDA BBWSPJ, Asriani mengatakan, masalah penambangan di kawasan green belt itu sementara ditangani oleh PPNS Balai Pompengan.
“Balai pak yang urus. Sudah diutus PPNS untuk menangani,” kata Asriani, Sabtu, 2 April 2022.
PPNS BBWS-PJ, Khairil Anwar yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya sementara melakukan pendalaman penyelidikan.
Sambil berkoordinasi dengan aparat Polda Sulsel, pihaknya juga telah memanggil beberapa pekerja dari PT STU.
“Ini sudah penrusakan lingkungan dan aset Balai Pompengan. Kita sementara dalami. Beberapa pekerja tambang disana sudah kita mintai keterangan. Kita juga telah koordinasi dengan Polda dan aktivis penggiat lingkungan,” katanya.
Khairil sangat menyayangkan adanya kegiatan penambangan pasir di kawasan green belt dan area genangan Waduk Bili-Bili. Selain berpotensi merusak lingkungan, juga dampaknya kedepan mengganggu stabilitas bendungan terbesar di Sulsel itu.
Karena itu, pihaknya pun memastikan tidak akan tinggal diam. Termasuk akan menelusuri IUP yang dikantongi oleh oknum penambang di lokasi.
“Katanya memiliki IUP. Yang kita telusuri dari mana IUP itu. Apa itu IUP beneran ataukah bukan,” ungkapnya.
Khairil mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak Dirjen Sumber Daya Air terkait soal IUP tersebut.
“Kemarin kita rapat dengan Sumber Daya Air. Menanyakan kenapa ada IUP keluar tanpa ada koordinasi dengan Balai Pompengan. Mestinya kan kalau ada IUP berarti ada rekomtek dari kita. Ini tidak,” tutupnya.(rus)