STARNEWSID COM, BULUKUMBA — Rencana pemkab Bulukumba membangun kantor satu atap mendapat penolakan DPRD. Hal tersebut dinilai sebagai pemborosan dan hanya membebani daerah.
Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, Pemkab Bulukumba mengajukan Rp20 miliar untuk pembangunan kantor satu atap. Anggarannya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dana tersebut merupakan pemangkasan gaji honor Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total gaji Rp46 milliar yang dibebankan oleh APBD.
“Apa urgensi pembangunan satu atap itu. Sedangkan kita butuh membayar gaji honor PPPK, karena itu kewajiban pemerintah,” kata Rijal, Sabtu, 16 April.
Lebih lanjut legislator PPP itu meminta bupati Bulukumba mengkaji ulang rencana pembangunan satu atap. Apalagi saat ini banyak kantor organisasi perangkat daerah yang bangun dan direnovasi, pasca perampingan.
“Nantinya kantor satu atap akan digunakan untuk apa? Padahal sampai saat ini belum ada kejelasan anggaran untuk mengakomodir PPPK,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Keuangan Daerah, Andi Irma Damayanti menjelaskan gaji PPPK sudah pasti menjadi perhatian pemerintah dan harus dicarikan solusi. Akan tetapi pihaknya mengaku tidak bisa mengambil keputusan karena ini ada proses yang melibatkan OPD Diknas dan BKPSDM
“Kami beberapa kali pihaknya mengajukan bantuan, terkait gaji para PPPK. Namun tidak ditanggapi baik, tadinya di janjikan tambahan dari pusat,” bebernya. (*)