STARNEWSID COM, MAKASSAR — Jalan inspeksi kanal yang dikuasai warga sebenarnya bukan hal baru. Sudah berlangsung sudah lama.
Amburadulnya tata kota sebagaimana terjadi di beberapa fasilitas umum, seperti jalan samping kanal di Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Terong diakibatkan karena pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.
Camat Tamalate Edward Supriawan mengatakan hal tersebut memang sudah terjadi sejak dahulu. Namun, Edo –sapaan akrabnya– tidak mau larut mencari siapa yang salah dalam hal ini.
“Kita tidak mau mencari-cari kesalahan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab karena untuk menyelesaikan masalah pun tidak harus mencari siapa yang bersalah,” kata Edward, kemarin.
Kegiatan dalam pasar itu, diungkapkannya merupakan rangkaian dari kegiatan pasar dan berlangsung lama.
“Makanya, tim sedang berkoordinasi dengan pihak PD Pasar dan Kepala Pasar Pabaeng-baeng agar ditata kembali. Sehingga fungsi jalan kembali semula,” ucapnya.
“Intinya dari yang sebelumnya belum tertata menjadi tertata,” sambungnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya bakal bekerja sama dengan PD Pasar dalam hal ini pengurus Pabaeng-baeng.
“Sekali dihilangkan atau ditata, itu akan dibicarakan. Karena fungsi jalan itu harus tetap ada,” jelasnya.
Jika perlu, personel satpol PP BKO kecamatan dapat diturunkan. “Pastinya persuasif dulu. Hal yang dilarang saja persuasif dulu, apalagi ini sudah bertahun-tahun,” ujarnya.
Camat Bontoala, Armand mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap banyaknya alih fungsi jalan menjadi lapak berjualan. Masalah itu merupakan tanggung jawab bersama.
Timnya bakal melakukan pendekatan, apalagi sisi kiri kanal sendiri sudah jadi bagian dari pasar. “Harus ada tim terpadu, tidak bisa hanya kecamatan saja,” imbuhnya.
Apalagi, para warga tersebut tidak menetap, tetapi hanya berjualan di situ.
“Perlu tahapan, pendekatan. Tidak bisa BKO satpol saja, berapa-ji kekuatannya itu, apalagi berbicara mengenai mengembalikan fungsi,” terangnya.
Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng Timur, Safar Toni menyebut di bagian barat pasar ada pengalihan fungsi jalan, namun pada wewenangnya di bagian barat tidak ada.
Meski begitu, Safar menerangkan seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu antara pihak kelurahan dan kecamatan. Apalagi fasum jalan itu merupakan wilayah kelurahan.
Pun timnya tidak pernah menempatkan siapa pedagang yang menempatkan area itu. “Mereka tumbuh dengan sendirinya. Harus koordinasinya ke lurah, itu wilayahnya,” sebut Safar.
Termasuk dalam penataannya. Pula, sebaiknya ada penyediaan tempat lapak sehingga pedagang tidak kebablasan. “Harus disiapkan tempat itu,” sarannya. (*)