STARNEWSID.COM, BANTAENG — Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menyerahkan bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran dan angin kencang di Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, Senin (7/3).
Bupati Bantaeng disambut puluhan warga terdampak bencana di Kantor Desa Pa’jukukang.
Kepala Desa Pa’jukukang, Andi Nursyam menyampaikan terima kasih atas kepedulian Ilham Syah Azikin terhadap masyarakat Desa Pa’jukukang.
Kepala Desa Pajukukang melaporkan, pada 1 Februari 2022 angin kencang menerjang wilayahnya dan merusak 68 rumah warganya.
Kepada Pak Bupati Bantaeng, Kepala Desa Pajukukang, Andi Nursyam mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuannya kepada warga yang tertumpah musibah. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan kebaikan bagi para warga yang terdampak bencana.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantaeng, Muh Asri Arif melaporkan, 68 rumah mengalami rusak berat, sedang dan ringan di Desa Pa’jukukang pasca dilanda angin kencang pada 1 Februari lalu.
Selain itu, pada 19 Januari 2022 lalu dua rumah rata dengan tanah akibat bencana kebakaran di Desa Borongloe.
“Kita bersyukur Bapak Bupati hadir untuk memberikan bantuan. Bantuan ini jangan dilihat dari nilainya, tapi kita lihat dari kepedulian pemerintah daerah yang cukup tinggi kepada warga terdampak bencana,” kata dia.
Bantuan yang disalurkan berupa dana yang akan ditransfer langsung ke buku tabungan para korban bencana. Masing-masing warga menerima bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan rumahnya. Total bantuan untuk 68 korban angin kencang di Desa Pa’jukukang sebanyak Rp 137.050.900.
Bantuan untuk dua rumah yang rata dengan tanah akibat kebakaran di Desa Borongloe masing-masing mendapatkan Rp 15.000.000.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, tidak ada seorangpun yang menginginkan yang namanya bencana.
“Tapi kita meyakini bahwa itu adalah bagian dari ketetapan Allah SWT. Kesabaran dan ketabahan itu yang kita harapkan dari para korban,” kata Bupati Alumni Pendidikan Lemhanas RI itu.
Ilham Azikin menyampaikan, pemerintah mulai dari pemerintah kabupaten sampai pada di tingkatkan pemerintah desa mencoba memberikan bantuan dengan melalui beberapa mekanisme aturan yang berlaku. Dia juga menyampaikan kepada BPBD Bantaeng untuk mentransfer dana bantuan tersebut paling lambat satu kali 24 jam.
“Kalau bisa hari ini sudah ada dana bantuan direkeningnya masing-masing, pak desa dan ibu desa memantau langsung. Sampaikan langsung ke saya kalau ada kendala,” tegas dia.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat yang terdampak agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya. (*/met)